Laman

7 Apr 2011

Tentang Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Samarinda


Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Samarinda didirikan oleh Keuskupan Agung Samarinda dalam rangka menjawab kebutuhan umat Kalimantan Timur, sebagai fasilitator,animator dan dinamisator dalam kerjasama dengan lembaga gerejawi dan lembaga non gerejawi guna menumbuhkembangkan gerakan Keadilan dan Perdamaian di tengah umat dan masyarakat.

Pengurus Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Samarinda (KKP-KASRI) terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan anggota. Pengurus Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Samarinda (KKP-KASRI) dipilih, diangkat dan diberhentikan oleh Uskup Keuskupan Agung Samarinda. Pengurus Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Samarinda (KKP-KASRI) terdiri atas komponen masyarakat umum, Aktivis LSM dan kaum profesional yang membentuk sebuah team kerja sebagai stering komite maupun sebagai organising komite. 


Pastor Vitus Modestus Hari,SVD (Ketua)

Benny Kowel (Sekretaris)

Tekla Tirah Liah (Bendahara)

Margaretha Seting TB (anggota)

Simon Seboraga (anggota)

Carolus Tuah (anggota)

Rudi AK(Anggota)

Maria Dwi Astuti SH,Mh(Anggota)

Aloysius Tukan, SH., M.Hum (Anggota)

Linus Eren,SH (anggota)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar